PENINGKATAN KOMPETENSI CALON PENDIDIK MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK MENCIPTAKAN DAYA SAING YANG TINGGI
Abstract
Transformasi kawasan ASEAN menjadi pasar tunggal sejak akhir tahun 2015 ditandai
dengan adanya arus bebas (free flow) di bidang barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan
modal. Arus bebas ini mengharuskan semua bidang untuk meningkatkan kompetensinya agar
mampu bersaing dengan negara lain. Untuk itu kami membuat kajian literatur dengan tujuan
meningkatkan kompetensi calon pendidik melalui pendidikan karakter untuk menciptakan
daya saing yang tinggi. Berdasarkan hasil kajian literatur, tujuan adanya MEA yaitu untuk
meningkatkan perekonomian di kawasan ASEAN. Cara menerapkan pendidikan karakter ada
3 strategi yaitu: moral knowing, moral loving, dan moral doing. Kompetensi calon pendidik
disesuaikan dengan kualifikasi guru berdasarakan Undang-Undang Republik Indonesia No 14
Tahun 2005 Pasal 8 Tentang Guru dan Dosen (2012: 8 – 9) mengenai syarat-syarat guru
professional yaitu wajib memiliki: kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidikan,
sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional. Selain itu, peningkatan kompetensi calon pendidik melalui pendidikan karakter
dilakukan melalui pembiasaan. Simpulan bahwa pendidikan karakter mampu meningkatkan
kompetensi calon pendidik sehingga mampu menciptakan daya saing yang tinggi dengan melakukan pembiasan-pembiasan yang sesuai dengan 18 nilai karakter yang diimplementasikan
pada kompetensi pendidik.
Kata Kunci: Peningkatan Kompetensi Calon Pendidik, pendidikan karakter, daya saing.
dengan adanya arus bebas (free flow) di bidang barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan
modal. Arus bebas ini mengharuskan semua bidang untuk meningkatkan kompetensinya agar
mampu bersaing dengan negara lain. Untuk itu kami membuat kajian literatur dengan tujuan
meningkatkan kompetensi calon pendidik melalui pendidikan karakter untuk menciptakan
daya saing yang tinggi. Berdasarkan hasil kajian literatur, tujuan adanya MEA yaitu untuk
meningkatkan perekonomian di kawasan ASEAN. Cara menerapkan pendidikan karakter ada
3 strategi yaitu: moral knowing, moral loving, dan moral doing. Kompetensi calon pendidik
disesuaikan dengan kualifikasi guru berdasarakan Undang-Undang Republik Indonesia No 14
Tahun 2005 Pasal 8 Tentang Guru dan Dosen (2012: 8 – 9) mengenai syarat-syarat guru
professional yaitu wajib memiliki: kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidikan,
sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional. Selain itu, peningkatan kompetensi calon pendidik melalui pendidikan karakter
dilakukan melalui pembiasaan. Simpulan bahwa pendidikan karakter mampu meningkatkan
kompetensi calon pendidik sehingga mampu menciptakan daya saing yang tinggi dengan melakukan pembiasan-pembiasan yang sesuai dengan 18 nilai karakter yang diimplementasikan
pada kompetensi pendidik.
Kata Kunci: Peningkatan Kompetensi Calon Pendidik, pendidikan karakter, daya saing.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.