Pantangan Pernikahan Adat Jawa dalam Perspektif Tokoh Masyarakat (Studi Kasus Desa Sobo, Kec. Geyer Kabupaten Grobogan)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang adanya Pantangan Pernikahan Adat Jawa yang ada di Desa Sobo, Kec. Geyer Kabupaten Grobogan, untuk mendiskripsikan pemahaman mengenai Pantangan Pernikahan Adat Jawa ditinjau berdasarkan arah atau lokasi rumah (ngalor- ngetan) dan hari lahir (weton). Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan strategi studi kasus. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berasal dari informan, tempat dan peristiwa, serta dokumen yang berupa foto-foto mengenai pantangan pernikahan adat Jawa. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untuk menguji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan dua macam triangulasi yaitu Triangulasi teknik pengumpulan data dan Triangulasi sumber data. Sedangkan dalam menganalisis data dengan menerapkan teknik analisis interaktif melalui Pengumpulan data, Reduksi data, Penyajian data, dan Penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pantangan pernikahan adalah segala hal (perbuatan) yang dipantangkan menurut adat atau kepercayaan sebelum melangsungkan perkawinan di Desa Desa Sobo, Kec. Geyer Kabupaten Grobogan. Adanya pantangan pernikahan adat Jawa baik arah atau lokasi rumah (ngalor-ngetan) dan hari lahir (weton) berawal dari sebuah cerita orang-orang zaman dahulu dan dijadikan sebuah tradisi oleh masyarakat, padahal hal tersebut masih diragukan kebenarannya apabila seseorang berani melanggar. Pantangan pernikahan adat Jawa baik arah atau lokasi rumah (ngalor-ngetan) dan hari lahir (weton) secara tersurat tidak terdapat di dalam Al-Qur'an maupun Hadis. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Pantangan pernikahan adat Jawa baik arah atau lokasi rumah (ngalor-ngetan) dan hari lahir (weton) adalah sah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian suatu pendekatan Praktik Jakarta: Rineka Cipta.
Bungin, Burhan. 2008. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Bungin, Burhan. 2008. Penelitian Kualitatif Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial lainnya. Jakarta: Kencana.
Ghazali, Adeng Muchtar. 2011. Antropologi Agama Upaya Memahami Keragaman Kepercayaan, Keyakinan, dan Agama. Bandung: Alfabeta
Hadikusuma, Hilman. 1990. Hukum Perkawinan Indonesia. Bandung: Mandar Maju.
Hamidi. 2008. Metode Penelitian Kualitatif. Malang: UMM Press.
Moleong, Lexy J. 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyana, Dedy. 2008. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sutopo, H.B. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. Surakarta: UNS Press.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinana. Surabaya: Karya Anda.
DOI: http://dx.doi.org/10.20961%2Fimscs.v1i1.13101
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Interdisciplinary and Multidisciplinary Studies: Conference Series is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Organized by Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Sebelas Maret, Jl. Ir. Sutami 36A, Kentingan, Surakarta.