candi borobudur kerajaan di indonesia

PENGELOLAAN KEUANGAN PERGURUAN TINGGI DI INDONESIA

Dewi Ariani - -

Abstract


ABSTRAK

 

Keuangan merupakan hal yang sangat diperlukan perguruan tinggi guna menjalankan kegiatan operasional sehari-hari. Sebuah perguruan tinggi harus mampu menjamin ketersediaan dana guna menunjang terlaksananya tri dharma dan peningkatan mutu perguruan tinggi tersebut secara berkelanjutan. Pengelolaan keuangan yang sehat, transparan dan akuntabel menjadi tujuan utama perguruan tinggi.Namun prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan menimbulkan kesulitan tersendiri bagi sebuah perguruan tinggi.Hal ini disebabkan sering tidak sesuainya mata anggaran yang sudah dibuat dengan kegiatan operasional perguruan tinggi yang cenderung fleksibel.Berbagai permasalahan-permasalahan yang muncul terkait dengan pengelolaan keuangan perguruan tinggi ini menjadi satu hal yang membutuhkan pemecahan segera.Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persoalan yang muncul terkait dengan pengelolaan keuangan perguruan tinggi dan memberikan solusi yang memungkinkan dalam penyelesaian persoalan yang ada.

Metode dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan.Hasil pembahasan menemukan bahwa ada berbagai permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan perguruan tinggi diantaranya, transparansi yang tidak dilakukan, sulit beradaptasi dengan sistem BLU yang baru, sumber daya manusia yang belum kompeten, dan lain sebagainya. Solusi yang diberikan, diantaranya perguruan tinggi perlu melakukan transparansi keuangan kepada pihak yang berkepentingan, memberikan sosialisasi kepada perguruan tinggi terkait dengan regulasi yang baru, alokasi dana yang sesuai dengan skala prioritas, perguruan tinggi melakukan investasi dan solusi-solusi lainnya yang diberikan.

 

Kata Kunci : Pengelolaan, Keuangan, Perguruan Tinggi Swasta


Full Text:

PDF

References


REFERENSI

Mulyono. 2010. Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan. Jogjakarta: Ar Ruzz

Sutrisno. 2013. Manajemen Keuangan: Teori, Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Ekonisia.

Media.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Undang-undang No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan & Tanggung Jawab Keuangan Negara.

UU No. 14 tahun 2008 tentang Kewajiban Badan Publik.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

UU No. 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

UU No.15 Tahun 2005 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara.

Undang-Undang No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.