candi borobudur kerajaan di indonesia

PROGRAM GURU PEMBELAJAR: UPAYA PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU DI ABAD 21

Rino Richardo

Abstract


Abstrak: Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mengamanatkan bahwa guru merupakan tenaga profesional yang mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat pentingdalam mencapai visi pendidikan 2025 yaitu “Menciptakan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif”. namun, setelah Uji Kompetensi Guru (UKG) yang berlangsung secaraserentak di seluruh Indonesia, bahwa peningkatan rata-rata belum memberikan hasil yang signifikan. Sehingga guru secara sadar berupaya untuk belajar memperbaiki kompetensinya untuk menuju guru yang professional di abad 21.

Kata kunci: Guru Pembelajar, Profesionalisme Guru, Abad 21

 


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.