The Local Wisdom in Environmental Conservation: Case Study of Environmental Education Based on Indigenous and Local Knowledge-"Lubuk Larangan" in The District Of Bungo, Jambi Province
Abstract
Lubuk Larangan merupakan salah satu nilai kearifan tradisional yang masih tetap dipertahankan. Pengambilan ikan dalam Lubuk Larangan mempunyai Ketentuan Adat dan Desa. Pengambilannya dilakukan dalam satu tahun sekali dan hasilnya dari Lubuk Larangan dipergunakan untuk kepentingan pembangunan desa dan mesjid. Bentuk kearifan lain yang diatur oleh adat dan desa adalah adanya larangan pengambilan ikan di sungai dengan mengunakan pukat panjang, tuba, racun, sentrum, dan bahan-bahan kimia lainnya serta menggunakan lebih dari satu lampu (petromak). Latar belakangnya adalah jumlah ikan yang diambil oleh seseorang akan melebihi dari kebutuhan konsumsi rumah tangga (hasil tangkapan besar). Pengambilan buah durian sebelum masak/jatuh dalam jumlah besar juga tidak diperbolehkan dalam peraturan adat dan desa. Semua ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan sumber daya alam serta memenuhi kebutuhan anggota masyarakat dalam jangka panjang. Gambaran tersebut adalah merupakan konservasi lingkungan yang berasakan kearifan lokal, secara teoritis hal ini apa yang disebut sebagai Integreted Community Development Conservation. Lubuk larangan adalah sseusatu yang unik dan khas yang tidak dijumpai di tempat-tempat lainya selain di Jambi. Oleh karena alasan tersebut di atas, maka tujuan dari penelitian yang akan dilaksanakan adalah:(1) Memetakan persebaran keruangan dan pola keruangan lubuk larangan di Kabupaten Bungo, Jambi; (2). Menganalisis proses keruangan yang terjadi sebelum, selama dan setelah terbentuknya Lubuk Larangan: (3) Mengetahui sejauh mana peran masyarakat dalam konservasi lingkungan di sekitar lubuk larangan; (4) Mengetahu sejauh mana Integreted Community Development dapat berjalan dalam masyarakat di sekitar lubuk larangan. Penelitian ini akan dilaksanakan di Kabupaten Bungo, Jambi, dengan mengambil sampel penelitian di Desa Lubuk Beringin di Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi. Penelitian akan menggunakan metode survey sebelum pra survey akan disiapkan peta tentative tentang persebaran Lubuk Larangan dengan menggunakan source dari Citra Satelit. FGD juga dilaksanakan guna menjaring data tentang pranata-pranata social dalam menyiapkan lubuk larangan, serta hal-hal yang selama ini menjadi kendala dalam pelaksanaannya. Semua data akan dianalisis menggunakan analisis GIS serta analisis deskriptif kualitatif, semua untuk menjawab pola dan proses keruangan seperti yang dipersyaratkan dalam kajian Geografi
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.